BIDANG SUMBER DAYA AIR

Kabid
Sumber Daya Air
UNKNOWN

Melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas dalam pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai yang meliputi perencanaan, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan dalam rangka konservasi dan pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air pada sungai, pantai, bendungan danau, situ, embung, dan tampungan air lainnya, irigasi, rawa, tambak, air tanah dan air baku yang menjadi urusan pemerintah kabupaten

JABATAN FUNGSIONAL

UNKNOWN
UNKNOWNJF PENGELOLA SUMBER DAYA AIR AHLI MUDA
UNKNOWN
UNKNOWNJF PENGELOLA SUMBER DAYA AIR AHLI MUDA
Melaksanakan sebagian tugas Kepala Bidang dalam merencanakan konsep kebijakan, rencana program dan kegiatan serta pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan/ penerapan pola pengelolaan sumber daya air

UNKNOWN
UNKNOWNJF PENGELOLA SUBER DAYA AIR AHLI MUDA
UNKNOWN
UNKNOWNJF PENGELOLA SUBER DAYA AIR AHLI MUDA
Melaksanakan sebagian tugas Kepala Bidang dalam kegiatan konstruksi dan non konstruksi kegiatan sumber daya air

RICHI GUNAWAN SIREGAR,ST
RICHI GUNAWAN SIREGAR,STJF PENGELOLA SUMBER DAYA AIR AHLI MUDA
RICHI GUNAWAN SIREGAR,ST
RICHI GUNAWAN SIREGAR,STJF PENGELOLA SUMBER DAYA AIR AHLI MUDA
Melaksanakan sebagian tugas Kepala Bidang dalam kegiatan operasi dan pemeliharaan bidang sumber daya air

Hubungi Kami
Jl. W. R. Supratman, Rantauprapat, Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu

 
+(62) 265897
Newsletter
Untuk terus mendapatkan berita terbaru dari kami.
Alamat e-Mail anda
© 2024 Dinas PUPR. All Rights Reserved. Powered by us