KabidSumber Daya Air
UNKNOWN
UNKNOWN
Melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas dalam pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai yang meliputi perencanaan, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan dalam rangka konservasi dan pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air pada sungai, pantai, bendungan danau, situ, embung, dan tampungan air lainnya, irigasi, rawa, tambak, air tanah dan air baku yang menjadi urusan pemerintah kabupaten
JABATAN FUNGSIONAL
UNKNOWNJF PENGELOLA SUMBER DAYA AIR AHLI MUDA
UNKNOWNJF PENGELOLA SUMBER DAYA AIR AHLI MUDA
Melaksanakan sebagian tugas Kepala Bidang dalam merencanakan konsep kebijakan, rencana program dan kegiatan serta pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan/ penerapan pola pengelolaan sumber daya air
UNKNOWNJF PENGELOLA SUBER DAYA AIR AHLI MUDA
UNKNOWNJF PENGELOLA SUBER DAYA AIR AHLI MUDA
Melaksanakan sebagian tugas Kepala Bidang dalam kegiatan konstruksi dan non konstruksi kegiatan sumber daya air
RICHI GUNAWAN SIREGAR,STJF PENGELOLA SUMBER DAYA AIR AHLI MUDA
RICHI GUNAWAN SIREGAR,STJF PENGELOLA SUMBER DAYA AIR AHLI MUDA
Melaksanakan sebagian tugas Kepala Bidang dalam kegiatan operasi dan pemeliharaan bidang sumber daya air