Oleh: Erifan Armanda Putra
Rantauprapat - Tempat pembuangan akhir (TPA) merupakan wadah yang menampung sampah dari berbagai daerah sekitar. TPA Perlayuan merupakan TPA yang berada di Kabupaten Labuhanbatu sebagai penampung sampah dari Kota Rantauprapat dan sekitarnya. TPA Perlayuan telah lama beroperasi maka dari itu perlu penanganan agar sampah bisa ditata dan tidak melebar melebihi batas yang telah ditentukan. Dinas PUPR Labuhanbatu melalui UPTD Pengelolaan Perlengkapan Alat Berat mengerahkan alat berat berupa excavator untuk menata sampah yang telah melebar sampai ke badan jalan sebagai akses truck sampah yang melintas. Diharapkan kegiatan ini sebagai bentuk perawatan terhadap TPA agar dapat beroperasi menampung sampah untuk tahun-tahun selanjutnya.